Bahkan diantara mereka dalam dunia pendidikan saat ini, banyak yang menyebutkan dalam maka penulis tertarik untuk tulisannya, bahwa akar mula dari melakukan kajian pustaka pembagian ilmu ini adalah ketika tentang “Pembagian Ilmu al-Ghazali memandang sebagai Menurut al-Ghazali (Tela’ah fardhu ain untuk menuntut “ilmu Buku Ihya’ ‘Ulum
Ihya' Ulumuddin, yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "Menghidupkan Kembali Ilmu Agama," adalah salah satu karya terbesar dari seorang cendekiawan Muslim terkenal, Imam Al-Ghazali. Karya ini ditulis pada abad ke-11 dan terdiri dari empat volume yang mencakup berbagai topik yang relevan dengan kehidupan seorang Muslim.
Dijelaskan di dalam kitab Syarh al-‘Ainiyah, karya Habib Ahmad ibn Zain Al-Habsy bahwa Imam An-Nawawi mengatakan, “Hampir saja posisi Ihya’ Ulumuddin menandingi al-Quran” dan Syekh Al-Kazaruni di dalam kitab yang sama menyampaikan, “Seandainya seluruh ilmu di dunia ini hilang, maka masih bisa dikeluarkan dari kitab Ihya’ Ulumuddin.”.
Empat Ciri Ilmu Bermanfaat dalam Kitab Ihya Ulumuddin. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pengasuh Ponpes Assalafiyah Luwungragi Bulakamba Brebes KH Subhan Makmun saat pengajian ramadhan, memberikan mutiara hikmah, ada 4 ciri-ciri ilmu bermanfaat yakni : Pertama
Ketika ditanya tentang kitab Ihya Ulumuddin dan Quutul Qulub beliau menguraikan tentang keduanya di dalam suatu uraian ilmiah yang memikat dan sudah sepantasnyalah bagi saya untuk menukilnya secara utuh2 sebagaimana tercantum dalam Majmu'ul Fatawa (jilid 10 hal. 55). Beliau berkata: Adapun kitab Quutul Qulub dan kitab Al Ihya
Dalam bidang fiqih Syafi'i, beliau telah mengeluarkan kitab Al-Wasith, Al-Basith dan Al-Wajiz yang sampai sekarang dipakai oleh sekolah-sekolah Syafi’iyyah. Sedangkan dalam bidang tasawuf beliau membuat kitab Ihya Ulumudin, kitab yang sangat masyhur dan telah dipakai seluruh ulama di penjuru dunia sebagai standar ilmu tasawuf.
Imam Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin menerangkan bahwa hukum bermain musik tidaklah haram. Penulis buku ini mengutip pendapat Imam Ghazali yang berkata, “Sumber suara itu adalah kerongkongan makhluk hidup. Lalu dibuatlah alat musik dengan nada yang ada pada pita suara makhluk sebagai imitasi.
. 2t6fmnfjqp.pages.dev/2402t6fmnfjqp.pages.dev/642t6fmnfjqp.pages.dev/3402t6fmnfjqp.pages.dev/212t6fmnfjqp.pages.dev/2622t6fmnfjqp.pages.dev/52t6fmnfjqp.pages.dev/3562t6fmnfjqp.pages.dev/3762t6fmnfjqp.pages.dev/42
cerita dalam kitab ihya ulumuddin